KPK Harap Penyebab Tewasnya Saksi Kunci E-KTP Segera Terungkap

KPK masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak AS terkait kematian saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2017, 13:45 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam OTT di Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lili Martiani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap penyebab tewasnya saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem, segera terungkap. KPK masih menunggu hasil pemeriksaan dari otoritas Amerika Serikat.

"Sistem di negara itu (Amerika Serikat) sudah tertata dengan baik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan pihak AS," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

KPK pun berharap pihak AS dapat memberikan informasi yang didapatkan baik dari hasil autopsi Johannes Marliem atau lainnya. Hal ini untuk mengetahui penyebab kematian Johannes Marliem berkaitan dengan penanganan perkara e-KTP atau tidak.

"Saya kira mereka paham apa (yang harus dilakukan) dan seperti apa bekerja dengan aparat penegak hukum negara lainnya," jelas Saut.

Sebelumnya, Johannes Marliem meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Berdasarkan kabar yang beredar, Marliem bunuh diri di kediamannya.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik.

Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus e-KTP yang diusut KPK. Pasalnya, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI. Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun lamanya.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya