Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi safe house atau rumah aman di kawasan Depok, Jawa Barat. Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar ditemani oleh Masinton Pasaribu, Taufiqulhadi, Misbakhun, dan Arteria Dahlan serta Niko Panji Tirtayasa alias Miko saat itu.
Salah seorang warga bernama Nanang, mengaku sebagai pemegang kunci rumah. Dia mengatakan rumah tersebut dikontrakkan oleh sang pemilik.
Advertisement
"Rumah ini punya Pak Yusman, dikontrakin. Saya jaga warung di depan, jadi dimintain tolong sama dia buat pegang kunci kalau-kalau ada yang mau lihat rumah," ujar Nanang di lokasi, Jumat (11/8/2017).
Dia menyebut, sang pemilik rumah tinggal di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan bekerja di perusahaan properti. Yusman sesekali datang untuk mengecek rumahnya.
"Dia (Pak Yusman) kerjanya properti, di Perigi kayaknya perumahannya kalau enggak salah, di Bogor. Biasanya seminggu sekali suka dateng," ucap Nanang.
Dia mengaku sudah menghubungi Yusman sebelum membukakan pintu bagi Pansus Hak Angket KPK.
"Tadi kan saya bilang, 'Wah saya lagi ada urusan ini'. 'Bagaimana ini mau pada dateng wartawan?' (Kata Pak Yusman) 'Bukain aja, apa susahnya,' Begitu. Saya kan izin dulu, saya enggak berani masuk-masuk sini," tutur Nanang.
Menurut dia, rumah tersebut tidak ada yang merawat. Dia hanya dipesankan untuk sekadar melihat-lihat rumah. Yusman, kata dia, sudah berusia lanjut.
"(Pak Yusman) sudah tua juga, 50-an lebih, 60-an. Enggak ada yang ngerawat (rumah kontrakan) ini mah, langsung kosong aja. Lu lihat-lihat aja dari luar kata dia (Pak Yusman)," kata Nanang.
Rumah ini sudah sekitar tiga tahun kosong. Penghuni terakhir, kata dia, bernama Dian yang hanya mengontrak selama beberapa bulan.
"Yang nyewa terakhir ada Bu Dian namanya, orang sini juga sih, tapi enggak lama, suaminya orang Belanda. Bu Dian cuma beberapa bulan aja, enggak sampai setahun. Sebelumnya ada Pak Abubakar yang menyewa, itu pun cuma sekitar dua bulan, lalu Pak Abubakar meninggal," jelas Nanang.
Nanang menyebut harga kontrak rumah tersebut adalah Rp 2,5 juta per bulan atau Rp 25 juta setahun. Meski menjadi penjaga rumah, Nanang mengaku tidak tahu kalau rumah tersebut pernah disewakan kepada KPK.
Pantauan Liputan6.com, rumah berpagar hitam itu tertutup rapat. Bercat kuning, rumah tersebut hanya memiliki satu akses keluar masuk.
Terdapat tiga buah kamar dengan dua kamar mandi dalam rumah yang diklaim pansus sebagai bekas safe house KPK. Ada juga satu kamar yang terpisah dari rumah utama, lengkap dengan kamar mandi.
Saksikan video berikut ini: