Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil seluruh anggota DPRD Malang terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD, Mochamad Arief Wicaksono.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada kemungkinan penyidik memanggil saksi-saksi yang berasal dari unsur legislatif Kota Malang.
Advertisement