Liputan6.com, Tegal - Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kedua terduga teroris yang ditangkap di tempat berbeda.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (14/8/2017), kedua terduga teroris yang ditangkap adalah Gilang dan Akhmad Ghoni. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kuda Ile, Kabupaten Tegal.
Advertisement
Akhmad Ghoni ditangkap di rumahnya, sementara Gilang diringkus di rumah istrinya di Kota Tegal. Saat ditangkap, Ghoni sedang berada di kamar.
Orangtua Ghoni mengaku bingung atas penangkapan anaknya, mengingat selama ini pemuda berusia 24 tahun itu dikenal sebagai anak yang baik dan patuh. Selain itu, Ghoni yang belum memiliki pekerjaan tetap juga dikenal sebagai pribadi pendiam.
Sementara Gilang sehari-hari berprofesi sebagai tukang servis komputer. Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.