Liputan6.com, Probolinggo - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menemukan 800 bungkus rokok di dalam koper milik salah satu calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 51 asal Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Namun, tak hanya ratusan bungkus rokok yang ditemukan petugas. Di koper calon haji asal Kepulauan Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, didapati pula obat dan jamu kuat.
Barang bawaan tersebut disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) karena memang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional yang terdeteksi petugas saat melalui pemindaian sinar X, pada Minggu, 13 Agustus 2017.
Baca Juga
Advertisement
"Seluruh kopernya berisi rokok, suplemen, dan beberapa bungkus jamu obat kuat. Ini kebetulan berasal dari daerah yang sama dari delapan calon haji yang juga berasal dari Pulau Gili Ketapang," ucap Santoso selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (14/8/2017).
Santoso menambahkan, jumlah calon haji Kabupaten Probolinggo seluruhnya ada 794 orang. Mereka tergabung dalam Kloter 51 dan 52 Embarkasi Surabaya. Ini berdasarkan jadwal pemberangkatan ke Tanah Suci, pada hari ini.
Ia pun meminta maaf atas kenekatan calon haji asal daerahnya membawa barang yang dilarang dalam aturan penerbangan Internasional. "Sudah sering kali dalam manasik haji disampaikan jangan membawa barang bawaan berlebih, apalagi yang sudah jelas dilarang," ucapnya.
Adapun Muhadin bin Arbani, calon haji asal Kabupaten Probolinggo, yang di dalam kopernya ditemukan banyak bungkus rokok, mengaku bahwa rokok itu memang untuk dikonsumsi selama berada di Tanah Suci.
Ia mengatakan, barang bawaan di kopernya tidak lebih dari 30 kilogram. Sebab, sudah ditimbang sebelumnya di rumah.
"Saya kira itu sudah mengikuti aturan seperti yang telah disosialisasikan, tapi malah disita," ucap calon haji tersebut dengan wajah agak kesal.