Ada Jamu Obat Kuat di Koper Calon Haji Asal Probolinggo

Jamu kuat dan ratusan bungkus rokok itu disita petugas haji karena tak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 14 Agu 2017, 13:01 WIB
Petugas Bea Cukai menemukan jamu kuat di tas jemaah haji.

Liputan6.com, Probolinggo - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menemukan 800 bungkus rokok di dalam koper milik salah satu calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 51 asal Kabupaten Probolinggo, Jatim.

Namun, tak hanya ratusan bungkus rokok yang ditemukan petugas. Di koper calon haji asal Kepulauan Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, didapati pula obat dan jamu kuat.

Barang bawaan tersebut disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) karena memang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional yang terdeteksi petugas saat melalui pemindaian sinar X, pada Minggu, 13 Agustus 2017.

"Seluruh kopernya berisi rokok, suplemen, dan beberapa bungkus jamu obat kuat. Ini kebetulan berasal dari daerah yang sama dari delapan calon haji yang juga berasal dari Pulau Gili Ketapang," ucap Santoso selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (14/8/2017).

Santoso menambahkan, jumlah calon haji Kabupaten Probolinggo seluruhnya ada 794 orang. Mereka tergabung dalam Kloter 51 dan 52 Embarkasi Surabaya. Ini berdasarkan jadwal pemberangkatan ke Tanah Suci, pada hari ini.

Ia pun meminta maaf atas kenekatan calon haji asal daerahnya membawa barang yang dilarang dalam aturan penerbangan Internasional. "Sudah sering kali dalam manasik haji disampaikan jangan membawa barang bawaan berlebih, apalagi yang sudah jelas dilarang," ucapnya.

Petugas saat memeriksa barang bawaan salah satu calon haji di Embarkasi Probolinggo, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Adapun Muhadin bin Arbani, calon haji asal Kabupaten Probolinggo, yang di dalam kopernya ditemukan banyak bungkus rokok, mengaku bahwa rokok itu memang untuk dikonsumsi selama berada di Tanah Suci.

Ia mengatakan, barang bawaan di kopernya tidak lebih dari 30 kilogram. Sebab, sudah ditimbang sebelumnya di rumah.

"Saya kira itu sudah mengikuti aturan seperti yang telah disosialisasikan, tapi malah disita," ucap calon haji tersebut dengan wajah agak kesal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya