Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Ello sudah dipindahkan dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017). Pemindahan itu dilakukan sembari menunggu proses hukum penyanyi 34 tahun tersebut naik ke pengadilan.
Kabarnya, upaya rehabilitasi perlu dilakukan karena Ello kerap mengalami sakau. Ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, pengacara Ello, Chris Sam Siwu menjawab isu tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Nanti biar dokter yang menyampaikan. Karena kami hanya fokus ke proses hukumnya," kata Chris Sam Siwu.
Begitu pun ketika Chris ditanya perihal tingkat ketergantungan yang dimiliki Ello. Pengacara berkepala plontos itu menyarankan kepada awak media untuk bertanya langsung kepada pihak dokter.
"Hasil assessment menyatakan Ello sudah mendapat rekomendasi untuk rehabilitasi. Masalah ketergantungan, itu kapasitas dokter. Saya enggak bisa buka di sini," ujar Chris Sam Siwu.
Selain itu, dengan barang bukti ganja yang dimiliki Ello berjumlah di bawah 5 gram, Chris optimis kliennya bakal direhabilitasi.
"Yang pasti barang bukti yang didapat saat tertangkap tangan kan Marcello ini hanya di bawah 5 gram. Itu dapat direhabilitasi, saya berharap strateginya dia akan bisa direhabilitasi kembali," ucapnya. (Ras)