Aktor Tora Sudiro membentuk tanda love dengan tangannya saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Setelah sepekan berada di RSKO, Tora Sudiro mendapat penangguhan penahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktor Tora Sudiro didampingi kuasa hukum keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Tora Sudiro tersenyum bahagia setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktor Tora Sudiro didampingi kuasa hukum keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Tora Sudiro mendapatkan penangguhan penahanan, dengan alasan kondisi fisiknya yang belum membaik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktor Tora Sudiro memberikan keterangan kepada awak media saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Selama penangguhan penahanan, Tora Sudiro berstatus wajib lapor. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tora Sudiro memberikan keterangan saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Tora Sudiro diketahui ditangkap Polres Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan obat psikotropika. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aktor Tora Sudiro memberikan keterangan kepada awak media saat keluar dari RSKO Cibubur, Jakarta, Senin (14/8). Tora sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti 30 butir Dumolid. (Liputan6.com/Herman Zakharia)