Liputan6.com, Jakarta Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu di Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi. Pesinetron itu tertangkap membawa narkotika saat mobilnya berhenti di dekat pintu keluar tol.
VIDEO: Rio Reifan Tertangkap Bawa Narkoba di Pinggir Jalan
Sebelumnya Rio juga pernah terlibat kasus narkoba. Ia divonis penjara selama 14 bulan di tahun 2015.
diperbarui 14 Agu 2017, 16:23 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Instagram Tentang Bulan yang Menyentuh Hati
Ini Biang Kerok Investasi Indonesia Keok dari Vietnam dan Malaysia
Ciri Penderita Kanker Usus Stadium Akhir: Kenali Tanda dan Penanganannya
350 Caption Malam Jumat Penuh Makna dan Inspirasi
Ciri-Ciri Batu Ginjal Hancur: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi
Resep Pecel Sayur Lezat dan Bergizi
Apa Itu PCOS pada Wanita: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Insiden Berdesakan Demi Token Masuk Kuil Kuno India Picu 6 Orang Tewas
11 Ciri Cowok Marah Tapi Sayang, Perlu Diketahui
Serangan Rudal Rusia ke Zaporizhzhia Tewaskan 13 Warga Ukraina
31 Desember Zodiak Apa? Mengenal Karakteristik Capricorn
Chery Umbar Gambar Calon Mobil Baru dari Keluarga Tiggo