Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani proses detoksifikasi selama enam hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Ciracas, Jakarta Timur, bintang film Tora Sudiro akhirnya diperbolehkan pulang.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (15/8/2017), rencananya Tora Sudiro akan menjani proses pemulihan dari ketergantungan obat dengan terapi rawat jalan.
Advertisement
Tora Sudiro menyatakan menyesal dan tidak mengetahui bahwa obat yang selama ini dikonsumsi adalah jenis narkotika. Meski boleh pulang dan rawat jalan, proses hukum atas Tora Sudiro tidak dihentikan.