Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan untuk membangun 100 ribu Sambungan Rumah tangga (SR) terkait pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) pada 2018.
Pembangunan jargas rumah tangga merupakan kegiatan berkelanjutan yang bertujuan memberikan energi yang murah, bersih dan aman bagi masyarakat. Kegiatan ini telah berlangsung sejak 2009.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), pembangunan jargas dilakukan secara bertahap.
Baca Juga
Advertisement
Pada tahun ini, dibangun sebanyak 59.809 SR di 10 Kabupaten dan Kota. Sedangkan untuk 2018, diharapkan dapat dibangun 100 ribu SR. Dengan begitu, rumah yang menggunakan gas bumi untuk bahan bakar rumah tangga bertambah.
"Setiap tahun diharapkan jumlahnya meningkatkan agar lebih banyak masyarakat yang menikmati jargas," kata Jonan, seperti yang dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Untuk pembangunan tiap sambungan rumah jargas, diperlukan biaya sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta. Di daerah yang padat penduduk, biaya pembangunan dapat ditekan. Bahkan bisa kurang dari Rp 10 juta.
Namun untuk wilayah yang kepadatan penduduknya masih sedikit, biaya pemasangan lebih mahal karena pipa gas yang dibutuhkan untuk penyambungan ke rumah-rumah lebih panjang.
Menurutnya pembangunan jargas sangat bermanfaat bagi masyarakat. Program ini diprioritaskan untuk daerah yang dekat dengan sumber gas, kawasan yang padat penduduk, serta sekolah seperti pondok pesantren.
"Prioritasnya (pembangunan) jargas di daerah yang dekat sumber gas dan rumah-rumah yang sederhana. Ini sesuai arahan Presiden bahwa energi nasional harus diprioritaskan yang sifatnya berkeadilan," tutur Jonan.
Sementara itu terkait keinginan pemerintah daerah (Pemda) untuk penambahan jumlah jargas, dapat mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk dikaji lebih lanjut. Namun Pemda dapat memberikan dukungan, antara lain dengan mempermudah perizinan.
Tonton video menarik berikut ini: