Liputan6.com, Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bersama petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai meringkus seorang warga negara Tiongkok karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dari tangan pria bernama Wang Tiecheng (33), petugas menyita sabu seberat 0,4 gram.
Warga Tiongkok yang berprofesi sebagai pemandu wisata itu ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Ajun Komisaris Besar I Ketut Artha, tersangka menaruh barang haram itu di dalam tas punggung yang dibawanya.
Baca Juga
Advertisement
"Dari hasil uji laboratorium forensik, kristal bening itu positif narkotika jenis sabu," ucap Artha di Denpasar, Bali, Selasa (15/8/2017).
Ia menjelaskan, sabu itu terdeteksi saat barang bawaan pelaku melintasi mesin pemindai sinar X di Bandara Ngurah Rai, Bali. Ada benda mencurigakan, petugas kemudian menggelandang penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 8839 rute Ningbo China-Denpasar tersebut.
"Saat ini masih kami kembangkan untuk asal-usul barang itu. Pengakuannya barang tersebut dibawa dari negara asalnya," ujar dia.