Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan di Singapura. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik akan segera melakukan evaluasi dan mencocokkan keterangan yang didapat dari Novel Baswedan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Advertisement
"Ya kita evaluasi dulu hasil pemeriksaan, saksi korban ini (Novel) dicocokan dengan keterangan-keterangan saksi-saksi yang lain," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Pemeriksaan terhadap Novel, sambung Setyo, dilakukan pada Senin 14 Agustus 2017 kemarin sekitar pukul 11.30 sampai dengan 17.00 waktu setempat. Novel diperiksa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, dan didampingi oleh tiga pengacara.
Meski demikian, Setyo belum mau membeberkan terkait materi pemeriksaan terhadap Novel Baswedan. Namun ia memastikan, penyidik akan kembali memeriksa Novel.
"Belum, belum bisa. Cukup atau tidaknya nantikan penyidik yang akan menilai," tandas Setyo.
Saksikan tayang video menarik berikut ini: