Liputan6.com, Jakarta - Gelombang penangkapan artis yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika kembali dimulai. Dari Maret sampai pekan kedua Agustus 2017 ini, polisi telah menahan sedikitnya delapan selebritas.
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, menyatakan penangkapan artis pengguna narkoba pada tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Advertisement
"Ini lampu merah buat dunia hiburan," Jenderal Eko mewanti-wanti, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (15/8/2017).
Pada Maret 2017, musikus Andika Naliputra ditangkap atas kepemilikan narkoba ganja jenis gorilla. Mantan personel Peterpan ini diborgol di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, usai menerima pesanan paket narkoba lewat ojek online.
Pada bulan yang sama, kepolisian menangkap putra bungsu pedangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma. Pelantun lagu "Menunggu" ini tertangkap tangan saat menghirup sabu. Penyidikan polisi menyimpulkan Ridho sudah dua tahun mengonsumsi kristal haram tersebut.
Kasus serupa menyandung rapper Iwa Kusuma atau Iwa K. Dia ditangkap petugas keamanan bandara saat melewati gerbang X-Ray. Petugas memergoki Iwa membawa tiga linting rokok mengandung ganja. Dari hasil tes urine di laboratorium, pria berkepala pelontos ini positif dinyatakan mengonsumsi ganja.
Selain itu, ada pesinetron Ammar Zoni, Pretty Asmara, Axel Mathew Thomas, serta aktor Tora Sudiro. Setelahnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Marcello Tahitoe atau Ello karena dipergoki membawa cannabis sativa atau ganja.
Yang terakhir dibekuk Minggu kemarin, 13 Juli 2017, sekitar pukul 20.00 WIB. Aparat dari Polres Metro Bekasi Kota menangkap pesinetron Rio Reifan. Dia kedapatan menghisap ganja saat ditilang polisi yang tengah berpatroli.
"Tidak ada incar-mengincar, seluruh penangkapan murni pengembangan dan laporan masyarakat," ujar Brigjen Eko.
Jenderal bintang satu ini mencontohkan kasus Tora Sudiro, yang berawal dari pengembangan penyidikan. Jauh hari sebelum Tora ditangkap, polisi rupanya telah meringkus bandar sabu dan psikotropika jenis Dumolid.
"Saat penyidikan lalu muncul nama Tora Sudiro. Jadi bukan tiba-tiba masuk radar kami atau bahkan diincar," Eko menjelaskan.
Ajun Komisaris Besar Pol. Vivick Tjangkung mengatakan, sejak menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2016, beberapa kali pihaknya mengendus kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Beberapa nama di antaranya adalah Fariz Rustam Munaf, Dylan Putra Allen atau Dylan Kar, Restu Sinaga, dan Anggita Sari (model sekaligus mantan pacar gembong narkoba Freddy Budiman).
"Rata-rata mereka memakai psikotropika jenis Happy Five, Dumolid, dan ganja," kata polisi wanita yang pernah dianugerahi penghargaan atas penangkapan "Ratu Ekstasi" Zarima pada 1995 lampau.
Beragam alasan para artis ini high menggunakan narkotika--mulai dari mencari rasa tenang sampai mencari inspirasi untuk karya seni. "Ada juga yang sudah tidak laku lagi sebagai artis dan akibatnya depresi tinggi," Vivick menuturkan.
Dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan instansinya sudah mengantongi peta peredaran narkotika di kalangan artis. "Saya punya data, fakta, dan peta jaringannya."
Buwas--begitu Jenderal Budi biasa disapa--menerangkan pasar narkotika di kalangan artis cukup besar. "Ini karena faktor lifestyle, kondisi finansial, dan lingkungannya mendukung."
Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Pol. Sulistiyandriatmoko, mewanti-wanti para artis, "Berhentilah, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap. Ratusan bandar, pengedar sudah kami tangkap. Dari mereka keluar keterangan siapa yang dapat pasokan, termasuk artis. Tinggal tunggu waktu saja."
Indonesia, Pasar Besar Narkotika
Derasnya pasokan narkotika ke Indonesia bisa dilihat dari keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan beragam jenis barang haram ini. Yang terbaru, polisi membongkar penyelundupan 1 ton sabu asal Taiwan dan 1,2 juta ekstasi asal Belanda. Sebelumnya pada tahun 2012, BNN mengumumkan ada peredaran 1,4 juta butir ekstasi yang dikendalikan Freddy Budiman dari balik bui.
Tahun berikutnya, terbongkar rencana penyelundupan 400 ribu butir ekstasi asal Belanda, yang lagi-lagi dikendalikan Freddy Budiman dan kerabatnya, Colbert Manggaratua. Oleh pengadilan, Freddy divonis hukuman mati, sementara Colbert dihukum 13 tahun penjara.
Pada 2015 lalu, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan 860 kilogram sabu asal China di Kalideres. Masuk melalui jalur laut, sindikat ini diotaki Wong Chi Ping, gembong narkoba yang tengah diburu aparat dari beberapa negara.
"Ada 11 negara menyuplai narkoba ke Indonesia. Narkoba itu muaranya di Indonesia. Ini fakta yang terjadi saat ini," kata Komjen Budi Waseso, awal Januari lalu.
BNN memperkirakan sedikitnya ada 72 jaringan narkoba internasional yang saat ini beroperasi di Indonesia.
Meski sudah mendeteksi, Jenderal Buwas mengaku masih belum bisa mengambil tindakan. Ini karena pihaknya belum memiliki alat bukti yang cukup. Selain itu, keahlian para gembong narkoba kerap mengganjal operasi aparat. "Teknologi yang mereka miliki lebih hebat dari teknologi yang kami miliki," kata Buwas. "Mereka bisa tahu kalau kami sadap, kami buntuti." (kd)
Advertisement