Kabareskrim: Bos First Travel Lupa Uang Jemaah untuk Apa

Uang sebesar Rp 550 miliar milik calon jemaah umrah di PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel lenyap.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Agu 2017, 19:38 WIB
Puluhan calon jemaah Umrah mendatangi Kantor First Travel di GKM Green Tower, Jakarta, Kamis (27/7). Mereka menunggu kepastian keberangkatan hingga mengajukan pengembalian dana. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Uang sebesar Rp 550 miliar milik calon jemaah umrah di PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel lenyap. Bos First Travel yang juga tersangka kasus penipuan yaitu Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan mengaku tidak ingat ke mana uang dari 35 ribu korbannya itu.

"Ya mereka enggak tahu, sudah tidak tahu sama sekali. Mereka lupa gunakan untuk apa saja," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).

Ari mengatakan fakta ini didapat dari pemeriksaan dua tersangka yang dilakukan oleh penyidik.

Menurut dia, pihaknya tidak percaya begitu saja dengan keterangan dua tersangka. Yang pasti, lanjut dia, penyidik masih terus menelusuri aliran dana para korban penipuan.

"Ini yang masih harus kita telusuri," ucap Ari.

Sebelumnya, kasus penipuan 35 ribu calon jemaah umrah yang dilakukan First Travel masih diselidiki Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur Utama dan Direktur PT First Travel Anugerah Karya Wisata ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, berdasarkan interogasi, keduanya diduga kuat menipu 35 ribu jemaah umrah yang hingga kini batal berangkat. Padahal, para korbannya telah menyetorkan sejumlah uang.

Dari hasil penelusuran polisi, tersangka Andika dan Anniesa mengantongi uang sebesar Rp 550 miliar. Uang tersebut adalah milik calon jemaah haji.

"Jumlah jemaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang, cukup besar ya. Dan hanya 35 ribu yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan," kata Herry Rudolf di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.

Jadi secara keseluruhan, kerugian calon jamaah haji mencapai Rp 500 miliar. Itu dari berasal dari ongkos senilai Rp 14,3 juta dikali 35 ribu jamaah.

Uang miliaran rupiah yang diterima First Travel dari calon jemaah umrah itu belum diketahui mengalir ke mana. Sebab, hasil pemeriksaan polisi terhadap rekening First Travel, saldo yang tersisa hanya sekitar Rp 1.300.000.

"Ada 8 rekening yang semua (saldonya) ada kurang lebih Rp 1,3 juta. Saya belum bisa jawab aliran dana di rekening itu ke mana," ungkap Herry.

Saksikan video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya