Liputan6.com, Jakarta - Wacana program sekolah lima hari atau full day school (FDS) kian memicu polemik di masyarakat. Tak terkecuali dari kalangan NU (Nahdlatul Ulama) yang menolak keras kebijakan tersebut.
Hingga akhirnya perwakilan dari NU sendiri, yakni Yenni Wahid hari ini menemui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kemendikbud, untuk saling mendiskusikan polemik full day school .
Advertisement
Putri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu datang menemui Muhadjir dengan didampingi praktisi pendidikan Najelaa Shihab.
"Kedatangan kami mendiskusikan soal full day school. Simpang siur informasi, definisi full day school. Istilah itu sebenarnya tak pernah ada. Full day school tak ada itu," tutur Yenny saat ditemui di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).
Kedatangannya menemui Muhadjir, diakui Yenny karena ia juga ingin mendapatkan informasi yang jelas tentang wacana full day school yang terlanjur simpang siur di masyarakat.
"(Masyarakat) terlanjur salah paham. Jadi saya bertanya langsung ke beliau (Muhadjir) tadi karena ada ketegangan di masyarakat. Beliau berikan jawaban," ucap Yenny.
Menurut dia, salah satu yang selama ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat adalah mengenai wacana penerapan kegiatan belajar-mengajar selama delapan jam di sekolah-sekolah.
"Efek diterapkan delapan jam untuk siswa. Maka terdampak langsung adalah untuk Madrasah Diniyah. Beliau (Mendikbud) tegaskan tak ada delapan jam siswa," kata Yenny.
Muhadjir kepada Yenny mengatakan, bahwa jam belajar hanya ditambah kurang dari dua jam, yaitu 1 jam 20 menit. penambahan waktu itu dianggap tidak mengganggu kegiatan belajar di Madrasah Diniyah.
"Kalau anak belajar delapan jam kecapean semuanya. Ditambah 1 jam 20 menit sehingga tak akan ganggu Madrasah Diniyah, Madrasah Diniyah masih bisa cukup waktu," ucap Direktur Eksekutif The Wahid Institute itu.
8 Jam Untuk Guru
Yenny menjelaskan, persoalan delapan jam di sekolah justru akan diberlakukan bagi guru-guru. Nantinya para guru yang jam kerjanya ditambah akan mendapatkan tunjungan profesi.
"Guru yang (akan dapat kewajiban) delapan jam. Bisa penerapannya dari training, persiapan mata pelajaran, evaluasi belajar siswa, membimbing siswa, bimbingan ekskul (ekstra kurikuler). Itu semua masuk dalam delapan jam kewajiban guru," lanjut dia.
Yenny menilai, selama ini guru-guru di sekolah kurang memenuhi jam pelajaran sehingga mereka tidak bisa mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi. "Dengan adanya Perpres (tentang full day school), bisa dapatkan tunjangan profesinya dan kesejahteraan guru akan lebih terperhatikan," ucap Yenny.
Yenny mengatakan guru juga diharapkan memperbanyak waktu untuk murid-muridnya. "Pendidikan karakter jadi lebih baik, guru bisa lebih paham anak ini ada masalah apa tidak," kata dia.
Yenny juga menambahkan, dari penjelasan Muhadjir terkait jam kegiatan belajar di sekolah juga akan ada regulasi atau peraturannya nantinya.
"Masing-masing (sekolah) ya (akan diterapkan) setelah adanya Perpres. SD sampai jam 12.10, SMP sampai jam 13.20. SMA tidak diatur dalam Perpres," Yenny Wahid menandaskan.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini: