Liputan6.com, Jakarta - Penjaga Sekolah Dasar (SD) Iham Nur Hakim (28) nekat mencabuli seorang siswi 13 tahun yang merupakan alumni dari sekolah tempatnya bekerja. Lebih parah, pelaku memaksa gadis yang kini baru masuk SMP itu berbuat mesum di perpustakaan.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo AKP Bambang menyampaikan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu pada Jumat 11 Agustus 2017.
Advertisement
"Si anak baru mau cerita ke orangtuanya kalau pelaku melakukan tindakan tidak senonoh," tutur Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2017.
Menurut Bambang, pelaku mengenal korban dikarenakan sering bertemu waktu anak perempuan itu masih sekolah di SD tempat kerjanya yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pelaku menggunakan modus iming-iming membantu mengerjakan PR.
"Jadi pelaku bilang jika ada yang sulit nanti dibantu tapi datang ke SD kamu saja, yang tempat kamu sekolah dulu," jelas dia.
Saat beraksi, pelaku sendiri menjemput sekitar pukul 17.30 WIB sore di SMP korban. Kemudian langsung dibawa ke perpustakaan SD yang nyatanya telah dipersiapkan matras untuk melancarkan tindak asusilanya itu.
"Di lokasi korban disuruh tiduran. Pelaku secara paksa melakukan tindak senonoh kepada korban. Ya sempat menolak tapi tidak bisa," ujar Bambang.
Usai pengakuan korban, pelaku sempat dihajar keluarga dan warga sekitar. Namun polisi mengamankan pelaku, sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri. Sementara korban masih trauma dan sulit dimintai keterangan.
"Pemeriksaan masih berjalan. Hasil visum juga belum tahu karena kan semalam baru datang kemudian sore baru selesai visum," Bambang menandaskan.
Pelaku kini diamankan di Polsek Pasar Rebo. Dia terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Saksikan video Menarik di bawah ini: