Belum Bayar Sewa, Rusunawa di Tambora dan Jatinegara Disegel

Akibat penghuni menunggak uang sewa, sejumlah unit rusunawa di Tambora dan Jatinegara, Jakarta, disegel petugas.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 16 Agu 2017, 05:21 WIB

Fokus, Jakarta - Ratusan unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Tambora, Jakarta Barat, disegel pihak pengelola karena menunggak bayaran sewa selama 2 bulan hingga 1 tahun. Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Rabu (16/8/2017), 105 unit rumah susun sewa disegel pihak pengelola Selasa 15 Agustus.

Penyegelan dilakukan dengan menempel surat segel di depan pintu dan jendela penyewa yang belum membayar sewa bulanan sebesar Rp 480 ribu.

Salah satu penghuni yang disegel unitnya adalah Resyana. Ia mengakui belum membayar sewa bulanan karena berbagai alasan, sehingga minta kebijakan pengelola agar diberi kesempatan untuk membayar secara bertahap.

Penunggakan juga terjadi di Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur. Tercatat 482 unit menunggak pembayaran sewa. Pihak pengelola lebih persuatif dengan minta penghuni yang menunggak untuk segera mengofirmasi sehingga pembayaran bisa dilakuan seraca bertahap. Sementara para penghuni meminta agar unit tidak disegel karena tidak ada tempat lain.

Peringatan hingga pengosongan sukarela jika tak kunjung membayar selama 3 bulan, menjadi aturan yang telah disepakati antara penghuni dan pengelola.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya