Patroli Indosiar, Sulawesi Utara - Bripka AW alias Arman yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara dibekuk Tim Khusus Reserse Narkoba Polda Sulut saat mengedarkan sabu pada Selasa, 15 Agustus 2017 sore. Selain tersangka, polisi mengamankan lima paket sabu siap edar, satu unit telepon genggam, dan timbangan.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (16/8/2017), Bripka Arman tertunduk saat dilakukan gelar barang bukti di gedung Reserse Narkoba Polda Sulut pada Selasa sore. Bripka arman ditangkap di kediamannya yang berada di Asrama Polisi Paniki pada Selasa siang.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, didapat barang bukti lima paket sabu siap edar dan timbangan.
Menurut tersangka, dia hanya sebagai kurir yang menjemput barang haram tersebut dari jasa pengiriman, sesuai pesanan temannya. Dia juga mengaku baru kali ini menjemput paket sabu.
Bripka Arman masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Satu Reserse Narkoba Polda Sulut untuk menyelidiki peran tersangka dan identitas temannya.