Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan terus melanjutkan program kerakyatan yang sudah berjalan sejak tahun pertama pemerintah bekerja. Ini terutama program perlindungan sosial yang menjangkau 40 persen masyarakat miskin.
Segala bantuan sosial harus tepat sasaran. "Program kerakyatan yang sudah berjalan sejak tahun pertama kabinet kerja terus dilanjutkan," jelas dia saat Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Program kerakyatan tersebut, kata Jokowi, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Perlindungan Nelayan, Program Percepatan Pembangunan Rusunawa bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Supaya bisa menjangkau 40 persen lapisan terbawah, pemerintah melakukan reformasi kebijakan sehingga subsidi betul-betul lebih tepat sasaran," tutur dia.
Pemerintah, kata Jokowi, secara bertahap mensinergikan antar program bantuan sosial, serta melakukan pengalihan Beras Sejahtera (Rastra) secara bertahap menjadi bantuan pangan nontunai.
"Keberpihakan pada 40 persen lapisan terbawah juga dilakukan melalui penguatan program-program perlindungan sosial dan perluasan cakupan penerima manfaat," tutur Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani menanggapi pidato kenegaraan tersebut terkait program perlindungan sosial untuk kesejahteraan rakyat.
"Dari tahun pertama sampai tahun ketiga, pemerintah terus meningkatkan dan berusaha mendistribusikan semua kartu yang terkait kesejahteraan sosial walaupun masih banyak permasalahan," ujarnya.
"Tapi kami optimistis mudah-mudahan semuanya dari tahun ke tahun akan semakin bermanfaat bagi rakyat, tepat sasaran, dan secara bertahap kami ubah menjadi bantuan nontunai sehingga lebih tepat sasaran dan langsung ke orang yang berhak menerimanya," harap Puan.
Berbagai bantuan sosial ini, diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengurangi tingkat kemiskinan untuk pemerataan kesejahteraan rakyat. Untuk diketahui, angka IPM terus meningkat dari 68,90 di 2014 menjadi 70,18 di 2016.
Kenaikan IPM tersebut tidak terlepas dari kerja sama dalam meningkatkan cakupan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak balita dan ibu hamil, serta pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Advertisement
Tonton video menarik berikut ini: