Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan itu dilakukan saat pelaku bersiap melakukan aksinya pukul 17.30 WIB, Jumat 11 Agustus 2017.
Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Agung Wibowo, menyampaikan pelaku dengan mudahnya memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi motor.
Advertisement
"Dua kita tangkap. MS alias S dan MRLH alias U. Mereka sedang di Parkiran mobil RSUD Cengkareng," tutur Agung di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Dia menyebut para pelaku pencurian itu biasa melakukan aksinya di berbagai daerah Jabodetabek. Sasarannya adalah tempat parkir rumah sakit, mal, rest area, kampus, dan parkiran umum yang biasa ramai pengunjung.
"Jadi busi motor dipecah berkeping-keping kemudian dikulum di mulut baru dilemparkan ke kaca mobil. Langsung pecah retak dan didorong dengan kedua tangan," jelas Agung.
Sementara itu, masih ada dua orang lagi yang kini berstatus DPO. Mereka berinisial ML dan UDN yang biasa bertugas mengawasi situasi ketika hendak melakukan pencurian modus pecah kaca mobil.
Saat rilis, pelaku diminta untuk memperagakan cara memecahkan kaca mobil dengan cepat. Pecahan busi yang sudah dibasahi air liur pelaku lantas dilemparkan ke kaca mobil.
Hasilnya benar, retakan tampak melebar dan dengan sedikit tenaga dorongan tangan, kaca langsung remuk ke dalam.
"Ini pengintaian setelah ada laporan warga. Mereka nyatanya sudah sering melakukan lebih dari 10 kali beraksi di Tangerang, Bogor, dan juga Jakarta Utara," Agung menandaskan.
Saksikan video berikut ini: