Petugas Tangkap 9 Penyusup di Hotel Jemaah Haji Indonesia

Petugas mendapati penyusup yang merupakan mukimin berada di Hotel 601, yang lokasinya tidak jauh dari kantor PPIH Daker Mekah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Agu 2017, 18:26 WIB
Petugas mengamankan 9 mukimin yang menyusup di pondokan jemaah haji Indonesia

Liputan6.com, Mekah - Petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja Mekah kembali menangkap sembilan penyusup di hotel jemaah calon haji Indonesia yang menawarkan jasa dorong kursi roda.

Petugas mendapati penyusup yang merupakan mukimin (orang Indonesia yang sudah lama tinggal Arab Saudi) berada di Hotel 601, yang lokasinya tidak jauh dari kantor PPIH Daker Mekah.

Seluruh mukimin yang ditangkap telah didata. Mereka mengakui ingin membantu jemaah untuk mendorong saat tawaf dan sai. Ada dari mereka mengaku kenal dengan orang-orang di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Bahkan, ada yang sudah menjalin hubungan jauh sebelum jemaah haji tiba di Mekah.

MM misalnya, mengakui telah menjalin hubungan dengan salah satu oknum KBIH sejak lama. Saat itu yang bersangkutan sedang umrah. Saat musim haji kali ini, mereka menjalani komunikasi lagi. Mereka kemudian bertemu di Madinah saat jemaah haji datang.

Setelah berada di Mekah, MM kemudian mencari mukimin lain untuk membantu jemaah lansia yang akan umrah wajib. Saat sedang mendata jemaah di lantai 8, MM yang juga mengenakan pakaian ihram kemudian diamankan petugas.

Saat ditangkap, MM mengenakan gelang yang sama dengan milik jemaah haji. Sedang diselidiki petugas, apakah gelang yang digunakan adalah benar milik jemaah atau gelang palsu.

"Saya tidak tahu, kalau ini memang salah, saya minta maaf," kata MM.

Pendataan telah dilakukan terhadap mereka yang diamankan petugas. Bila nanti mereka terjaring lagi, petugas akan melaporkan kepada pihak keamanan setempat.

Permasalahan jasa dorong kursi roda memang bukan persoalan baru. Jemaah memang kerap menggunakan jasa mukimin yang merupakan orang Indonesia. Jemaah merasa lebih percaya bila orang yang membantunya adalah warga Indonesia juga.

Namun, penggunaan jasa dorong kursi roda yang bukan petugas resmi akan merugikan jemaah. Terutama saat keamanan Masjidil Haram menertibkan pendorong kursi roda yang bukan petugas resmi. Jemaah bisa saja ditinggalkan, karena mereka yang bukan petugas resmi biasanya akan lari menghindari penertiban.

Menggunakan jasa mukimin memang tidak bisa dihindari. Namun, jemaah harus berkoordinasi dengan petugas haji yang akan mendata mukimin yang akan memberikan bantuannya. Selain itu, petugas haji juga bisa membantu jemaah untuk memastikan harga dari jasa dorong itu.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya