Liputan6.com, Jakarta - Mencuatnya postingan komentar istilah 'loli' pada akun media sosial anak Nafa Urbach yang diduga dilakukan pedofil membuat sang selebriti melakukan langkah hukum. Nafa pun menghentikan aktivitas media sosialnya.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Rabu (16/8/2017), berdasarkan riset yang dilakukan sebuah perusahaan media sosial, Indonesia menjadi negara urutan ketiga dengan jumlah grup media sosial pedofilia terbesar.
Advertisement
Seiring fakta mencengangkan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus menggencarkan pemberantasan akun-akun pedofilia di media sosial dan daring.
Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, pedofil susah untuk diberantas. Sebab, perilaku tersebut berasal dari sifat kelainan dalam diri individu.
Langkah antisipasi yang perlu dilakukan orangtua adalah membekali edukasi tepat kepada anak. Hal ini dilakukan agar anak dapat melindungi dirinya sendiri.
Tak hanya itu, para orangtua juga diharapkan selalu waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial. Langkah ini agar anak-anak tetap terhindar dari ancaman pedofilia.