Kuasa Hukum Tanyakan Kejelasan Pembentukan TGPF Novel Baswedan

Aktivis HAM sekaligus tim penasihat hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mempertanyakan alasan TGPF tak kunjung terbentuk.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Agu 2017, 20:26 WIB
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Haris Azhar (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis HAM sekaligus tim penasehat hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mempertanyakan alasan tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang tak kunjung terbentuk. Dia menilai urgensi pembentukan TGPF itu tak perlu diragukan lagi.

Menurut dia, keberadaan TGPF akan saling melengkapi temuan Polri maupun KPK. Fungsinya, akan memperdalam dalam pemetaan masalah.

"TGPF bukan sesuatu yang untuk meniadakan yang lainnya, dia memperkaya. Polisi itu melakukan penyidikan memperdalam iya bagus, penyidikan kan butuh polisi tapi TGPF memetakan masalah, menemukan peristiwa-peristiwa pidananya dimana saja," beber Haris, Rabu (16/8/2017).

Namun, dia tidak mempermasalahkan jika memang Polri atau KPK merasa mampu menangani kasus Novel Baswedan. Hanya saja, kinerja mereka belum juga menunjukkan hasil.

"Polri atau pun KPK kalau merasa mereka cukup, tidak usah terlalu merasa terpojok dengan permintaan TGPF," ujar Haris saat ditemui di Kantor KontraS, Jalan Kramat, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Novel Baswedan telah dimintai keterangan soal insiden penyerangannya pada April 2017, di Singapura oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Usai memberi keterangan, Novel mengaku kecewa.

Salah satu sebabnya karena identitas saksi-saksi kunci penyerangan dengan air keras itu dipublikasi oleh polisi. "Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," katanya dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com dari Tim Advokasi Novel Baswedan, Senin 14 Agustus 2017.

Saksikan video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya