Liputan6.com, Jakarta Pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 tahun 2015 menjadi Perpres Nomor 70 Tahun 2017. Revisi ini diharapkan bisa lebih menyukseskan program tol laut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bay M Hasani mengatakan, dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2015 hanya menyebutkan konsep tol laut untuk membawa bahan pokok dan bahan penting, dari wilayah Barat ke timur Indonesia. Namun aturan ini tidak menyebutkan tentang pengangkutan komoditas lain.
"Saat Peraturan Presiden 106 Tahun 2015 tidak disebutkan dari dan ke, kita kebingungan juga ada muatan, ikan, garam, rumput laut, bingung juga boleh nggak," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Kemudian atas usulan instansinya, payung hukum tersebut disempurnakan. Dalam aturan yang baru, tol laut bisa mengangkut selain bahan pokok. Barang yang sebenarnya memang dibutuhkan masyarakat di wilayah tersebut. Nantinya tol laut akan bersinergi dengan tol udara serta darat.
"Tidak hanya bahan pokok dan bahan penting, tapi barang lainnya sesuai kebutuhan masyarakat di daerah tersebut, karena bahan pokok itu tidak termasuk mi instan dan air mineral," papar dia.
Selain itu, tol laut juga tidak hanya mengangkut barang dari barat ke timur. Ini juga bisa mengangkut komoditas hasil sumber daya alam di wilayah timur ke ke barat yang menjadi tujuan pemasaran.
"Di samping menyediakan muatan barang, tapi dioptimalkan muatan balik, mendorong daerah memanfaatkan untuk hasil bumi," dia menandaskan.
Aturan Direvisi, Kini Tol Laut Bisa Angkut Selain Bahan Pangan
Nantinya tol laut akan bersinergi dengan tol udara serta darat.
diperbarui 16 Agu 2017, 18:46 WIBBudi Karya Sumadi bersama rombongan saat diatas KM Caraka Jaya Niaga III-4 yang digunakan sebagai kapal tol laut logistik Natuna di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tugu Reasuransi Pertahankan Peringkat A+ Fitch Ratings
Tips Mencegah Pendarahan Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Cara Pecah KK, Syarat, Waktu Tepat, Biaya, dan Berapa Lama?
Biden Sebut Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Pemimpin Israel Tidak Masuk Akal
Tips Rambut Tidak Mengembang: Panduan Lengkap Perawatan Rambut
Geger Puluhan Makam di Banyuwangi Rusak Misterius
Tips Awet Muda Wanita: 22 Cara Alami Menjaga Kecantikan dan Kesehatan
Tips AC Hemat Listrik: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Penggunaan AC
Tips Rebus Daging Empuk: Panduan Lengkap Mengolah Daging Lezat
Prospek Industri Unggas Jelang Akhir Tahun, Saham-Saham Ini Bisa Dicermati
Angka KDRT di Indonesia: Fenomena Gunung Es di Balik Neraka Rumah Tangga
Skema Baru Subsidi BBM dan Listrik Nyaris Rampung, Ini Bocorannya