Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang putusan cerai Tsania Marwa dan Atalarik Syach yang digelar Selasa (15/8/2017) terungkap hal mengejutkan dari pembacaan keterangan saksi pihak Tsania. Dalam keterangannya, saksi menyebutkan mengenai kelainan orientasi seksual Atalarik Syach.
"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual. Dia bukan hanya suka dengan perempuan, tetapi juga laki-laki (biseksual). Dia juga senang menonton video homoseksual," kata hakim anggota dalam persidangan yang digelar secara terbuka.
Baca Juga
Advertisement
Terkait hal ini, pengacara Atalarik Syach takut untuk membuka suara karena bersifat sensitif. Namun yang pasti, ia menuturkan bahwa fakta persidangan yang dikumpulkan dari keterangan saksi Tsania Marwa, telah dibantah dalam agenda sidang sebelumnya.
"Saya sebenarnya enggan menceritakan itu. Yang sudah terjadi sudah lah, itu fakta-fakta sudah dibantah. Hakim sendiri sudah mengabaikan. Tapi entah gimana caranya saya juga bertanya-tanya. Kenapa hakim masih memuat," kata pengacara Atalarik, Junaedi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Sementara Junaedi sendiri sudah memberi nasihat pada Atalarik Syach mengenai persoalan ini. "Jadi menurut saya perlu kedewasaan karena ini hal yang sensitif. Kalau Arik sendiri saya sarankan untuk tidak menanggapinya secara berlebihan. Yang pasti kita tunjukkan saja kita punya itikad baik, kita hidup bersih sehat," kataya.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: