Kesal Motor Digadai, Pria di Semarang Bunuh Kekasihnya

Masalah utang dan status pernikahan membuat pria di Semarang tersebut nekat membunuh dan membuang jasad kekasihnya ke tepi jalan.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 17 Agu 2017, 12:20 WIB
Patroli Siang, Semarang - Dipicu masalah utang dan status pernikahan, seorang pria membunuh pacarnya lalu membuang jasadnya di tepi Jalan Perbukitan Pawiyatan Luhur, Semarang, Jawa Tengah. Polisi meringkus pelaku hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan warga.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (19/8/2017), Erwin Yoga Cahyono ditangkap petugas Reskrim Polsekta Gayamsari, Semarang, karena membunuh pacarnya bernama Dewi Astuti beberapa jam setelah kejadian. Pakaian korban, kantong plastik berukuran besar, dan sepeda motor korban ikut disita polisi sebagai barang bukti.
 
Erwin mengaku membunuh karena kesal, lantaran BPKB motor miliknya digadaikan korban di sebuah koperasi, namun korban tak kunjung membanyar cicilannya. 
 
Selain itu pelaku yang sudah berstatus duda merasa dibohongi karena ternyata korban masih terikat pernikahan, padahal hubungan mereka sudah berlangsung selama 1 tahun. Dua masalah tersebut memicu percekcokan, sehingga emosi pelaku tidak terkendali.
 
Pembunuhan terjadi di kontrakan pelaku di kawasan Genuk Krajan Semarang pada Selasa, 17 Agustus 2017 malam. Karena panik korban meninggal, pelaku kemudian membungkus jasad korban dalam kantong besar, lalu jasadnya dibuang di tepi jalan di daerah Perbukitan Pawiyatan Luhur. Pembunuhan terungkap atas laporan warga yang menemukan jasad korban pada Selasa malam dan melapor ke pihak kepolisian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya