Kado HUT ke-72 RI, Bank Indonesia Rilis Uang Bersambung

Seri uang terbaru yang dikeluarkan tanpa potongan atau tersambung itu khusus diperuntukkan bagi para kolektor uang rupiah.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 18 Agu 2017, 05:00 WIB
Bank Indonesia memberikan kado Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2017 dengan merilis seri uang bersambung untuk para kolektor (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu Memperingati HUT ke-72 Ri, Bank Indonesia Bengkulu merilis seri uang bersambung atau Uncut Bank Note. Uang pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000 tahun emisi 2016 atau seri uang terbaru yang dikeluarkan tanpa potongan atau tersambung itu khusus diperuntukkan bagi para kolektor uang rupiah.

Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu, Endang Kurnia Saputra mengatakan, uang bersambung yang dirilis untuk masyarakat itu bentuknya sama dengan uang rupiah pecahan biasa dan memiliki nomor seri dan seluruh pengaman yang diproduksi untuk masyarakat. Tetapi bedanya, satu lebar uang dengan nilai sama itu menyatu dalam satu kertas saja.

Contohnya uang pecahan Rp 50.000 dalam satu lembar dua atau lebih pecahan uang yang tidak terpotong. Jumlah terbanyak atau yang terbesar dari uang bersambung ini adalah dengan nilai Rp 100.000 dalam 45 pecahan yang tersambung atau tidak dipotong.

Uang ini lanjut Endang, khusus bagi para kolektor saja, uang tersebut asli dan tidak ada bedanya dengan uang yang biasa dipegang dan digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi tunai. Jika ingin membelanjakannya tinggal dipotong saja.

"Harga yang kami rilis jika masyarakat ingin memiliki memang jauh lebih tinggi dari nominal yang tertera, untuk pecahan 50 ribu tersambung dua lembar kami jual dengan hari lebih dari 500 ribu rupiah," ujar Endang di Bengkulu (17/8/2017).

Khusus Bengkulu jumlah uang bersambung yang dikeluarkan sangat terbatas. Prioritas utama yang akan diserahkan uang ini adalah para kolektor dan para pengambil kebijakan. Pihak Bank Indonesia sendiri hanya merilis selama Agustus, 2017 ini saja, itu pun jika persediaan masih ada. Jika sudah melewati waktu tersebut, masyarakat yang ingin memiliki bisa memesan dengan sistem daftar antrian.

"Karena jumlahnya sedikit, pihak yang memesan terlebih dahulu yang kami prioritaskan untuk diserahkan koleksi ini," kata Endang Kurnia Saputra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya