Sebelum Bebas, Gembong Teroris Aman Abdurrahman Dibawa Densus 88

Densus 88 Antiteror membawa gembong teroris Aman Abdurahman ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 17 Agu 2017, 18:06 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah konter pulsa di daerah Sawahan, Keluarahan Sangkrah, Solo, Kamis (13/8/2015). (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Cilacap - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror membawa gembong teroris Aman Abdurrahman ke Markas Komando Brimob, Kelapa Dua. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Ibnu Chuldun mengatakan Aman dijemput pada Minggu 13 Agustus.

Padahal, Aman dijadwalkan bebas dari lapas hari ini, Kamis (17/8/2017), karena mendapat remisi.

"Aman dijemput oleh Densus 88 pada hari Minggu kemarin, sebelum surat pembebasannya diserahkan. Dia dibon ke Mako Brimob, Kelapa Dua," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, kepada Liputan6.com.

Informasi yang diperoleh Kepala Lapas Pasir Putih, M Susani, Aman diperiksa terkait bom Thamrin, awal 2016 lalu. Peristiwa itu menyebabkan delapan orang tewas, yakni empat warga sipil dan empat orang terduga pelaku bom.

"Yang kami tahu kemarin, Densus 88 hanya menyampaikan, dia akan diperiksa terkait kasus Thamrin. Ada benang merahnya dengan dia," kata Susani.

Susani menjelaskan, selama ini Aman memang dikaitkan dengan berbagai teror bom Indonesia. Dalam keterangan izin pemeriksaan Densus 88 ke Kemenkumham, Densus hanya menyebut Aman akan diperiksa terkait bom Thamrin.

"Selama ini yang bersangkutan memang selalu dikaitkan dengan kasus-kasus terorisme, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. Maksudnya itu dilaksanakan, misalnya ditahan atau seperti apa tidak ada. Sehingga kita tetap memakai aturan-aturan yang ada di kita kan. Dia dapat remisi dan bebas," jelasnya.

 

Saksikan VIdeo Menarik Di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya