KPK Gandeng FBI Telusuri Aliran Uang E-KTP

KPK menggandeng penegak hukum luar negeri, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk menelusuri aliran uang E-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Agu 2017, 06:01 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak. KPK menggandeng penegak hukum luar negeri termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melacaknya.

"Itu pasti (kerja sama) FBI, CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) kita kerja sama kok," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Kerja sama itu sebelumnya juga dibangun terkait pengusutan kasus dugaan korupsi lain. Misalnya, ketika KPK menelusuri kasus korupsi pengadaan mesin dan pesawat untuk PT Garuda Indonesia.

"Kerja sama Itu bisa, misalnya kasusnya Suroso, Emir Mois, dan mungkin kasus yang kita sidik sekarang kasus mantan direksi Garuda, kita kerja sama dengan KPK-nya Singapura (CPIB), mereka kooperatif membantu," tutur Alex.

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditelusuri KPK terkait e-KTP tidak hanya kepada pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Penikmat uang haram tersebut juga masuk pantauan.

Nama-nama pejabat Kemendagri dan anggota DPR yang muncul dalam dakwaan Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, juga masuk dalam radar KPK.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya