Sri Mulyani: Target Penerimaan Perpajakan Rp 1.609 T Realistis

Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3 persen di RAPBN 2018.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Agu 2017, 13:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menganggap target penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai sebesar Rp 1.609,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 realistis, bukan cari aman. Target tersebut tumbuh 9,3 persen atau lebih lambat dibandingkan outlook 2017.

"Realistis," tegas Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Untuk diketahui, penerimaan perpajakan Rp 1.609,4 triliun di RAPBN 2018 tumbuh 9,3 persen. Dibanding outlook 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun yang tumbuh 14,5 persen, target perpajakan di 2018 disebut lebih moderat.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mendesain penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609 triliun di RAPBN 2018 dengan mempertimbangkan berbagai hal, seperti pencapaian program pengampunan pajak (tax amnesty), pertukaran data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI), dan kondisi perekonomian.

"Jadi dia (APBN) bisa menimbulkan optimisme dan pada saat yang sama juga bisa menciptakan penyelenggaraan negara (penerimaan). Sehingga kita bisa melakukan belanja dan membuat ekonomi bergerak. Kita kelola keduanya (penerimaan dan belanja) dengan tujuan supaya ekonomi kuat menghadapi ketidakpastian dengan pemerataan dan keadilan," tutur dia.

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, penetapan target penerimaan perpajakan karena menghitung dari target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan inflasi 3,5 persen di 2018.

"Di situlah kita membuat target, padahal kontribusi masing-masing kegiatan ekonomi tidak sama. Bahkan ada beberapa sektor ekonomi yang tidak menyumbang pajak karena banyak sekali ekstraksi, seperti pertanian karena walaupun pertumbuhan tinggi, tapi hampir semua bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," papar dia.

"Jadi kalau kita membuat target terlalu tinggi, banyak yang akan tertekan yakni sektor-sektor yang selama ini membayar pajak, seperti industri perdagangan. Ini bisa menyebabkan distorsi, jadi kita kaji supaya pajak lebih merata dan bisa memberikan ruang bagi ekonomi tetap tumbuh," kata Sri Mulyani.

Ia beralasan, pertumbuhan penerimaan perpajakan yang lebih moderat pada tahun depan karena pemerintah tidak ingin terlalu menekan wajib pajak di kelompok tertentu. "Kenapa moderat? karena orang mengatakan jalan terlalu kuat yang akan menimbulkan tekanan ke banyak kelompok ekonomi," Sri Mulyani menegaskan.

Dia menuturkan, pemerintah banyak menerima masukan dari para pengusaha yang khawatir dengan target penerimaan perpajakan terlalu tinggi.

"Ada banyak sekali feedback dari pengusaha yang bilang mereka sangat khawatir target terlalu tinggi. Kita akan berkomunikasi terus dengan para pengusaha melalui Kadin, Apindo untuk menjelaskan target dan perencanaan kita," ujar dia.

Meski menargetkan moderat, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan tetap memperkuat reformasi perpajakan dari segala aspek. "Moderat bukan berarti reformasi perpajakan mengendur, tapi diperkuat dari sisi pilar bisnis proses, sistem IT, sosialisasi dan edukasi sehingga kepatuhan akan meningkat," ujar dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya