Liputan6.com, Semarang - Niken Angelia, siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang lumpuh usai divaksin MR (measles rubela atau campak dan rubela) masih harus tiduran di Bangsal Anak kamar nomor 9 Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dokter Kariyadi, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Ditemani Yuli Suryanisih, sang ibu, remaja yang tidak masuk sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Demak, Jateng, sejak 3 Agustus lalu terbaring dengan seluruh badannya tertutup dengan selimut fasilitas rumah sakit.
Kondisi kesehatan Niken terungkap saat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membesuk bocah yang viral di media sosial atau medsos karena mengalami kelumpuhan usai imunisasi vaksin MR.
Saat ditanya Gubernur Ganjar apakah kakinya sudah bisa digerakkan, Niken yang lebih banyak tersenyum merespons dengan menggerakkan kaki.
Baca Juga
Advertisement
"Oh, kakinya sudah bisa digerakkan," ucap Ganjar menerangkan jawaban Niken, saat menjenguk remaja putri tersebut di RSUP dr Kariyadi, Kota Semarang, Jumat (18/8/2017).
Niken memang belum bisa turun dari tempat tidur serta berjalan. Namun, ia sudah mulai menunjukkan beberapa perkembangan positif, seperti makan hingga mengangkat kaki.
"Cita-citanya apa?" tanya sang gubernur.
"Guru, guru agama," ujar Niken.
Permasalahan Niken, tutur Gubernur Ganjar, diharapkan tidak membuat orangtua ketakutan atas pelaksanaan vaksinisasi MR bagi anak mereka.
"Niken ini sudah sakit bawaan. Jadi saya minta masyarakat tidak takut anaknya divaksin. Imunisasi itu penting, jika tidak kita enggak sehat-sehat," ujar Ganjar usai membesuk Niken.
Siswi SMP itu lumpuh, menurut pihak rumah sakit, tidak karena virus MR yang disuntikkan. Namun, karena sakit yang dibawa Niken sejak lahir.
Saat ditanya terkait kondisi Niken, Yuli Suryaningsih, orangtua Niken mengaku, jika anaknya yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Demak, mengalami kelumpuhan. "Sekarang sudah dirawat dengan baik oleh rumah sakit. Jadi banyak kemajuan. Niken pengin segera sembuh biar cepat sekolah," tutur Yuli.
Adapun pemberian vaksin MR bagi anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun terus berlangsung. Khusus vaksinasi terhadap anak usia sekolah, pihak sekolah terlebih dahulu membagikan selebaran untuk mengajukan persetujuan kepada orangtua siswa.