KY Masih Periksa Berkas Soal Hakim di Kasus E-KTP

Komisi Yudisial (KY) masih memeriksa berkas-berkas laporan terkait hasil sidang dugaan korupsi kasus e-KTP.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Agu 2017, 18:47 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5). Rapat tersebut membahas mengenai RUU Jabatan Hakim. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) masih memeriksa berkas-berkas laporan terkait hasil sidang dugaan korupsi kasus e-KTP. Salah satu yang mencuat ialah hilangnya nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam putusan terdakwa kasus tersebut, Irman dan Sugiharto.

"Sejauh ini dari laporan, sudah ada tentu kita akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas. Kita mencoba mengumpulkan semua data berita acara sidang kemudian keputusannya," ucap Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Dia menuturkan, KY telah melakukan investigasi. KY juga akan memeriksa sejumlah saksi. Menurut dia, pihaknya juga akan memantau sidang yang lain terkait kasus ini.

"Ada pemantauan itu terbuka dan tertutup. Terbuka diketahui hakim, kalau tertutup kita silent forention," pungkas Aidul.

Sebelumnya, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi persidangan kasus e-KTP. Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia menduga ada kejanggalan dalam sidang kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu.

Salah kejanggalan itu adalah hilangnya nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto dari putusan eks pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya