Liputan6.com, Jakarta - Gedung DPR tidak seramai biasanya. Ratusan orang yang didominasi para ibu tiba-tiba mendatangi gedung parlemen. Mereka adalah korban penipuan umrah murah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Para calon jemaah umrah itu menyampaikan keluhannya di depan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kebanyakan dari mereka meminta DPR dan pemerintah memberikan solusi penyelesaian kasus penipuan yang menimpa mereka.
Advertisement
Seorang korban, Sarah, mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah ke First Travel. Namun, hingga kini, ia dan sejumlah anggota keluarganya tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci.
"Saya sudah curiga itu ketika saya bayar lunas Februari 2016, kuitansi dari First Travel keluarnya malah Mei 2016. Saya sudah tanya ke agennya tapi malah lebih nyolot," kata warga asal Kudus tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2017.
Hal senada disampaikan korban lainnya, yakni Abdul Hamid asal Madura, Jawa Timur. Ia mengaku orangtuanya menjadi korban First Travel.
Hamid berharap wakil rakyat terutama Fraksi PPP bisa mengakomodasi kepentingan-kepentingan jemaah First Travel dan memberikan solusi yang nyata. Apalagi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berasal dari PPP.
"DPR ini benteng akhir yang bisa mengakomodir kepentingan jemaah. DPR harus berikan solusi yang konkret. Harus ya. Mohon kasian jemaah ini ya Pak, ya. Saya minta kepastiannya," terang dia.
Sebelum ke DPR, korban penipuan First Travel ini menyerbu Posko Crisis Center Bareskrim. Bareskrim mencatat 500 korban telah melapor sejak posko dibuka tiga hari lalu.
Saking banyaknya pelapor yang datang, Bareskrim memperpanjang jam operasional pengaduan. Awalnya posko hanya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Sekarang buka sampai jam 16.00 WIB," kata Ipda Hardista, petugas posko di ruang aduan Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Posko pengaduan Bareskrim ini hanya menampung data korban calon jemaah umrah First Travel beserta jumlah kerugian mereka. Terkait pengembalian uang, proses hukum berjalan yang nantinya memutuskan.
Untuk nomor hotline, pengadu bisa menghubungi nomor 0812-2815-0098 dan di alamat email korban.FT@gmail.com.
Sementara itu, polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan umrah murah ini. Dia adalah adik bos First Travel Anniesa Hasibuan bernama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Diduga, uang calon jemaah umrah itu dibelikan sejumlah aset oleh Kiki.
"Keterlibatannya (itu) ikut membantu," kata Kepala Unit V Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan.
Modus keterlibatan Kiki, jelas dia, adalah membantu sang kakak memperkaya diri sendiri. "Nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," ujar Rivai.
Aset yang dibeli diduga dari uang calon jemaah antara lain rumah dan mobil. Namun, penyidik masih menyisir aset mana saja yang digunakan menggunakan uang calon jemaah.
"Yang terakhir, mobil Fortuner yang disita," kata Rivai.
Kiki pun langsung ditahan atas kasus penipuan dan penggelapan dana umrah.
Dengan demikian, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus First Travel. Mereka adalah Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman. Mereka dijerat pasal penipuan dan penggelapan. Penyidik juga menjerat dengan pasal Pencucian Uang.
Penampakan Kiki
Polisi menetapkan adik bos First Travel Anniesa Hasibuan bernama Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana umrah yang dilakukan kakaknya.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Liputan6.com mendapatkan foto Kiki. Di foto tersebut, dia tampak berpose dengan mobil BMW putih B 8 UAN yang harganya di atas Rp 1 miliar.
Perempuan berambut pendek itu tampil dengan paduan hem dan celana jeans hitam dipadu sepatu pantofel cokelat.
Di foto lain, tampak Kiki dengan balutan jas hitam tengah berpose dengan seorang perempuan berkebaya. Dia terlihat mencium kening perempuan berbaju kuning keemasan tersebut.
Polisi menyatakan, modus keterlibatan Kiki adalah membantu sang kakak memperkaya diri sendiri.
"Nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," ujar kata Kepala Unit V Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP M Rivai Arvan, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Aset yang dibeli diduga dari uang calon jemaah antara lain rumah dan mobil. Namun, penyidik masih menyisir aset mana saja yang digunakan menggunakan uang calon jemaah.
"Yang terakhir, mobil Fortuner yang disita," kata Rivai.
Advertisement
Utang Miliaran
Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Biro perjalanan itu memiliki utang dalam jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 104 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak merinci, bos First Travel memiliki utang ke beberapa orang sebesar Rp 80 miliar. Hal itu terlihat dari beberapa aset Andika yang dijaminkan ke orang lain.
"Ada utang Rp 80 miliar sama orang. Itu dijaminkan ke orang karena punya utang," ujar Herry di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Sisanya, Rp 24 miliar merupakan utang First Travel ke beberapa hotel di Arab Saudi.
"Ada hotel di Mekah dan Madinah, itu melapor. Ada beberapa hotel menyampaikan, ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," ujar Herry.
Namun, polisi belum mengetahui apakah utang tersebut ada kaitannya dengan kasus yang menjerat keduanya saat ini. Polisi tengah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut.
Apalagi, polisi menemukan beberapa barang bukti baru di rumah kedua tersangka itu. Polisi menemukan banyak buku tabungan di rumah Andika di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Lumayan banyak buku tabungan. Prosesnya harus kita mintakan aliran dananya ke mana. Harus ke PPATK. Jadi itu yang sedang berproses," ujar Herry.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan adiknya Kiki Hasibuan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ibadah umrah.
Ketiga tersangka masih dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Daftar Aset
Bareskrim menentapkan adik bos pemilik First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan, sebagai tersangka. Kanit 5, Subdit 5 Jatanwil Bareskrim AKBP Rivai Arvan mengatakan, banyak aset suami istri pemilik Fisrt Travel menggunakan nama Kiki.
"Banyak. Ada rumah, ada mobil, yang terakhir itu Fortuner yang atas nama Kiki," kata dia saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Pengalihan nama kepemilikan aset menjadi salah satu modus dalam dugaan tindak pidana penggelapan oleh bos First Travel. Suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, diduga melakukannya untuk mengaburkan asal-usul harta.
"Iya (Kiki) ditahan karena ikut membantu. Dia membantu tindak pidana tipu gelap ini, terus nama dia (Kiki) digunakan untuk membeli aset-aset," pungkas AKBP Rivai.
Polisi sendiri beberapa waktu lalu telah menyita beberapa aset First Tarvel. Saat ini, pihak penyidik menahan enam kendaraan yang diduga sebagai aset penggelapan uang.
"Ada atas nama Anniesa tiga (unit), Andika dua (unit), sama yang itu satu (Kiki)," ujar dia.
Setelah menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi langsung menyita sejumlah aset perusahaan. Enam unit mobil berbagai merek disita dan kini terparkir di halaman kantor Bareskim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mobil tersebut tampak dipasangi garis polisi. Menurut keterangan salah seorang petugas di Bareskrim Polri, enam mobil tersebut sudah di sana sejak Sabtu, 12 Agustus 2017.
"Itu dari Sabtu sudah ada," ucap seorang petugas yang menolak menyebutkan namanya.
Jenis mobil yang terparkir, yakni Toyota Innova hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1866 URD, Toyota Avanza silver nopol B 1886 UZH, Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement