Liputan6.com, Bogor - Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga. Pasalnya, seorang pengajar ponpes itu membakar umbul-umbul merah putih yang tengah dipasang warga sekitar.
Polres Bogor kemudian memeriksa 29 orang, termasuk 23 orang di antaranya sebagai pengurus, pengajar, satpam, dan staf di pesantren tersebut. Satu orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran umbul-umbul merah putih itu.
Advertisement
Polisi menyebut MS terlibat jaringan teroris. Dia tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini juga yang melatarbelakangi pembakar umbul-umbul merah putih.
Pembakaran itu dilakukan tersangka usai menonton televisi. Saat itu, di televisi banyak acara yang menampilkan program perayaan HUT ke-72 RI pada Rabu 16 Agustus 2017 malam.
Usai menonton, pelaku kesal. Dia kemudian keluar dan membakar umbul-umbul yang ada di depan ponpes. "Dia membakar umbul-umbul itu sebagai representasi kebencian terhadap negara," terang Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki, Bogor, Jumat 18 Agustus 2017.
Namun saat membakar umbul-umbul, aksinya diketahui warga yang sedang menghias lingkungan sekitar. Pelaku pun berlari dan masuk ke dalam ponpes.
"Warga mengejar pelaku. Di dalam ponpes warga dan pihak ponpes terjadi adu mulut," kata Dicki.
Kabar adanya pembakaran umbul-umbul merah putih tersebut menyebar ke seluruh warga Kecamatan Tamansari. Kamis 16 Agustus siang, situasi semakin mencekam karena banyak warga dari luar desa berdatangan ke ponpes tersebut.
"Sebetulnya dari Rabu malam sudah dikendalikan polisi. Tapi karena massa semakin banyak akhirnya kita kerahkan pasukan untuk mengamankan area ponpes," terang Dicki.
Saksikan video berikut ini: