Liputan6.com, Jakarta
Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Biro perjalanan itu memiliki utang dalam jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 104 miliar.
Advertisement
Selengkapnya: