Liputan6.com, Tasikmalaya - Puluhan warga Desa Ancol, Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat, mendatangi proyek Bendungan Leuwikeris. Mereka membawa berbagai poster dan meminta pihak terkait, terutama Pemda Tasikmalaya, BPN, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy segera menyelesaikan persoalan ganti rugi.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Sabtu (19/8/2017), warga merasa ada perbedaan perhitungan ganti rugi tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan bendungan. Karena emosi aksinya tidak ditanggapi, warga akhirnya menggembok pintu masuk proyek. Mereka pun berjanji tidak akan membuka segel sebelum persoalan ganti rugi diselesaikan.
Advertisement
Sementara itu, kontraktor Bendungan Leuwikeris menyatakan warga seharusnya melakukan aksi ke pihak yang berkompeten. Sebab, kontraktor hanya bertugas membangun konstruksi dan tidak mengetahui persoalan pembebasan tanah.
Proyek raksasa Bendungan Leuwikeris yang membendung Sungai Citanduy akan merendam wilayah Ciamis dan Tasikmalaya. Namun, nilai ganti rugi ternyata berbeda sehingga memicu protes warga.
Di wilayah Ciamis, warga menerima ganti rugi atas proyek Bendungan Leuwikeris sebesar Rp 165.000 per meter persegi. Sementara di Tasikmalaya hanya Rp 61.000 per meter persegi.