Liputan6.com, Jakarta - Arifin, komisaris CV Bogowa Karya Mandiri, rekanan pembuatan koper untuk jemaah First Travel, Sabtu siang mendatangi Bareskrim hendak melapor ke posko pengaduan.
Dua tahun sebagai rekanan, dia mengaku telah menjadi korban. Karena hingga kini biro perjalanan umrah First Travel masih berutang kepadanya senilai Rp 2,7 miliar.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (19/8/2017), di gudang milik Arifin, koper untuk jemaah masih tersimpan rapi dan siap diserahkan kepada biro perjalanan umrah First Travel.
Keresahan juga dialami sebagian besar agen biro perjalanan umroh First Travel. Komunikasi yang dibangun dengan para jemaah tidak sepenuhnya berjalan lancar, hingga tak jarang agen tak dapat berbuat banyak dengan tuntutan para jemaah.
Kehadiran posko pengaduan menjadi harapan tersendiri bagi para jemaah yang dirugikan biro perjalanan First Travel. Kepada pemerintah, mereka kini berharap uang yang disetor dapat dikembalikan. Namun ada pula yang tetap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci