Liputan6.com, Wonosobo - Ratusan pecinta balon udara di Wonosobo, Jawa Tengah kini sudah kembali diperbolehkan menerbangkan balon udara tradisonal yang sebelumnya sempat dilarang.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (19/8/2017), ijin tersebut dikeluarkan karena telah dicapai kesepakatan penerbangan. Yaitu balon harus menggunakan tali pengikat dengan ketinggian maksimal 150 meter.
Advertisement
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (Perum LPPNPI) atau Airnav dan aparat kepolisian menyatakan, menerbangkan balon udara tradisional bisa menjadi potensi wisata dan mulai diakui secara resmi.
Sebelumnya, perbangan balon udara di wilayah Wonosobo sempat dilarang karena mengganggu penerbangan hingga membakar rumah warga.