Liputan6.com, Mekah - Kurang dari dua pekan jelang prosesi haji, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pintu masuk ke Kota Mekah. Dalam pantauan Media Center Haji (MCH), sepanjang jalur Jeddah–Mekah ada empat pemeriksaan yaitu, Bahrah, Tarhil Shumaishi, Shumaishi, dan Lapangan Az Zaidi.
Bagi pengendara yang tidak memiliki tasreh haji dan tasreh atau surat izin untuk melaksanakan ibadah haji, bagi orang di luar Kota Mekah masuk kawasan Masya'ir, askar (petugas keamanan) akan memerintahkan yang bersangkutan putar balik dan dilarang masuk ke Mekah.
Advertisement
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekah Nasrullah Jasam menjamin, jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir karena mereka tidak bermasalah.
"Karena mereka dibawa dengan transportasi resmi dan dokumen lengkap. Bagi selain jemaah memang agak diperketat pemeriksaan dokumennya," kata Nasrullah di Mekah, Jumat 19 Agustus 2017.
Dia mengatakan, pada tahun sebelum-sebelumnya memang ada juga yang mencoba haji tanpa tasreh.
"Tahun ini Pemerintah Saudi lebih tegas lagi, yang melanggar langsung di tarhil (deportasi)," ia mengingatkan.
Selain dideportasi, mereka juga masuk daftar hitam Pemerintah Saudi. Sehingga dalam kurun waktu tertentu tidak bisa masuk ke Arab Saudi.
"Berhajilah sesuai ketentuan. Kita harus menghormati ketentuan Kerajaan Arab Saudi. Banyak sekali pesan-pesan melalui SMS dari operator Saudi agar warga negara asing di Arab Saudi mematuhi ketentuan berhaji yang berlaku,” imbau Nasrullah.
Saksikan video di bawah ini: