Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mengusut dugaan kasus penipuan First Travel pada ribuan jemaah umrah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, sebagian dana jemaah digunakan untuk membeli aset pribadi.
"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jemaah umrah selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada Liputan6.com, Minggu (20/8/2017).
Advertisement
Dian menjelaskan, sejak kasus dugaan penipuan First Travel bergulir, PPATK telah proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait agen perjalanan haji dan umrah itu di beberapa bank.
Menurut Dian, pihaknya siap bekerja sama dengan Polri terkait kasus dugaan tindak pidana money laundering atau pencucian uang. Karena itu, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Polri.
"Sampai dengan saat ini, kami belum menerima permintaan bantuan polisi, tapi kami telah siap apabila diminta bantuannya," ujar dia.
Dian menambahkan, hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK akan segera diserahkan kepada kepolisian. "Termasuk aspek-aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel," dia menandaskan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan PPAT untuk mengusut rekening maupun aliran dana yang diterima Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan (KH), adik bos First Travel Anniesa Hasibuan (AH).
Setyo mengatakan, polisi meyakini rekening KH tidak hanya berada di satu bank. Karena itu, polisi bekerja sama dengan PPATK mengusutnya.
"Rekeningnya banyak karena tersebar, kemungkinan tidak hanya pada satu bank. Ada beberapa bank yang harus di-trace. Makanya kerja sama dengan PPATK," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2017.
Sakiskan video menarik berikut ini: