Liputan6.com, Cilacap - Tim Penjinak Bom Unit Gegana Purwokerto dan Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah, mengevakuasi mortir aktif dari gudang pengepul rongsok milik Suyatno (51), warga Jalan Manunggal, RT 02 RW 15, Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Mortir itu berukuran panjang 78 sentimeter, diameter 41,4 sentimeter, dan berat 17 kilogram. Di badan mortir terdapat tulisan RM 49×17/430, S 33/56, dan T.4.2 Ma5/56.
Kapolres Cilacap, AKBP Yudho Hermanto, melalui Kapolsek Cilacap Selatan, AKP Totok Nuryanto menyatakan, mortir itu dijual oleh seorang lelaki tak dikenal berusia 17-20 tahun sehari sebelumnya, Jumat, 18 Agustus 2017, sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, saat itu, pekerja pengepul barang rongsokan, Roliyah (48), tak mengetahui bahwa benda yang berada di bungkusan kertas itu adalah mortir. Yang dia tahu, benda itu adalah besi biasa.
"Karena Suyatno tidak berada di gudang, kemudian benda tersebut diterima dan dibayar oleh Roliyah, salah satu pekerja di tempat pengepul rongsok itu. Oleh Roliyah, barang tersebut tidak dicek," ucap Totok, Minggu, 20 Agustus 2017.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan keterangan Roliyah, penjual benda yang dibungkus kertas semen berwarna cokelat itu mengaku membeli barang tersebut dengan harga Rp 20 ribu. Lantas, ia meminta agar benda itu dibeli dengan harga Rp 50 ribu. Setelah menerima uang pembayaran, si lelaki meninggalkan gudang rongsok menuju arah barat ke Gedung Politeknik Cilacap.
"Ciri-cirinya perawakan kecil, usia antara 17-20 tahun, kulit cokelat," ujar Totok.
Pemilik gudang rongsok, kata Totok, baru mengetahui benda itu mortir saat tetangganya, Zaenal Mutaqin (35), warga Jalan Bogowonto, RT 03 RW 08, Kelurahan Donan, bertandang ke gudang.
Zaenal saat itu penasaran ada barang yang dibungkus dengan bentuk mencurigakan. Setelah dicek, benda tersebut ternyata berbentuk seperti peluru besar. Takut terjadi sesuatu yang membahayakan, mereka kemudian melapor ke Polres Cilacap.
"Oleh si pengepul rongsok, Suyatno tidak dicek dan hanya diletakan begitu saja. Jadi dikira besi biasa. Baru ketahuan setelah tetangganya, Zaenal curiga dan membuka benda itu," Totok menjelaskan.
Totok menambahkan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menghubungi tim Penjinak Bom Unit Gegana Purwokerto. Mortir lantas dievakuasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mortir tersebut diduga peninggalan zaman perang kemerdekaan Indonesia dan masih aktif.