Liputan6.com, Jakarta Kawasan larangan sepeda motor melintas akan diperluas. Larangan yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin akan diperluas hingga Bundaran Senayan. Larangan juga diperluas ke Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
VIDEO: Pemprov DKI Bantah Anak Tirikan Pengendara Motor
Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan larangan sepeda motor melintas di jalan Protokol.
diperbarui 21 Agu 2017, 13:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya
Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Muncul Dugaan Pelanggaran Oleh Satu Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta
Matt Groening Sosok di Balik Ramalan The Simpsons
Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Geopolitik dan Perekonomian Global
Kisah Santri Pura-Pura Mati karena Punya Banyak Utang, Ini Respons Tak Terduga KH Hasyim Asy'ari
4 Pemain Naturalisasi yang Beredar di BRI Liga 1 tapi Tak Terpakai Timnas Indonesia
Kemkomdigi di Tengah Sorotan Jeratan Judi Online
Disebut Batik Keraton, Begini Keunikan Batik Solo
Panaskan Tensi, Bintang Atlanta Hawks Ejek Suporter New York Knicks usai Menang di NBA
BSI Siap Turun Tangan di Program Makanan Bergizi Gratis
Erick Thohir dan Maruarat Sirait Usul Cicilan Rumah Diperpanjang jadi 30 Tahun