Liputan6.com, Jakarta - Setiap kali pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibuka, jumlah pendaftar selalu membludak. Sama halnya dengan pembukaan CPNS untuk Kemenkumham dan Mahkamah Agung tahun ini.
Total terdapat 788 ribu lebih pencari kerja yang mencoba peruntungan untuk menjadi bagian dari pengabdi negara. Angka ini menunjukkan tingginya minat pencari kerja untuk menjadi PNS, apakah kamu juga salah satunya?
Baca Juga
Advertisement
Berbagai alasan menjadi latar belakang mengapa PNS terus diminati para pencari kerja. Iming-iming adanya tunjangan, gaji tetap, dan uang pensiun memang sulit untuk diabaikan ya. Tidak jarang, banyak CPNS yang memilih jalan pintas dengan membayar sogokan. Padahal hal ini jelas-jelas hanyalah penipuan belaka.
Lalu, benarkah menjadi PNS merupakan pilihan karier yang terbaik? Kalau harus memilih di antara PNS dan swasta, manakah yang terbaik?
Dikutip dari Swara Tunaiku, sebenarnya masing-masing profesi ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada baiknya untuk mempertimbangkan beberapa hal berikut (mengetahui perbedaan) sebelum memutuskan untuk berkarier menjadi PNS atau pegawai swasta.
Besarnya gaji dan tunjangan
PNS: Gaji PNS diambil dari APBN dan APBD dan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya inflasi setiap tahunnya. Sehingga kadang, nilainya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan gaji di perusahaan swasta.
Terutama saat pertama kali diangkat menjadi PNS, kadang nilai gajimu belumlah terlalu tinggi. Namun, sekali lagi gaji tersebut kembali pada golongan masing-masing PNS ya. Pertimbangan fungsi dan jabatan ini juga menjadi dasar pemberian aneka tunjangan.
Kamu juga berhak mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14. Cukup terlihat bukan bahwa keuntungan terbesar menjadi PNS adalah memiliki gaji yang stabil setiap bulannya. Dengan begitu, kamu mudah mengajukan kredit bank dengan menggunakan SK pengangkatanmu sebagai jaminan kredit.
Swasta: Salah satu yang menjadi poin lebih bekerja di perusahaan swasta adalah tingginya gaji. Karena setiap individu memiliki keterampilan dan kompetensi yang berbeda, kamu bisa melakukan nego gaji.
Jika merasa cakap dan ahli dalam suatu posisi, meminta gaji tinggi bukanlah masalah. Bahkan, kamu juga bisa mendapatkan bonus dari perusahaan lho!
Simak video menarik di bawah ini:
Selanjutnya
Perbedaan Jenjang karier
PNS: Saat menjadi PNS, kamu akan memiliki jenjang karier yang jelas. Mengapa? Karena pemerintah telah memiliki aturan yang jelas berkaitan dengan kenaikan pangkat. Jika kamu telah memenuhi syarat yang telah diatur, maka naik pangkat pun tinggal menunggu waktu saja.
Hal ini makin mudah saat kamu memutuskan untuk kuliah lagi, maka akan ada penyesuaian ijazah dan naik pangkat deh!
Swasta: Ketika menjadi pegawai swasta, memang cukup besar tantangannya untuk naik pangkat. Berbagai syarat diberlakukan, seperti memiliki kinerja yang memuaskan dan mampu bersaing dengan karyawan lainnya.
Tingginya persaingan ini membuatmu harus ekstra kerja keras untuk mendapatkan promosi. Hal ini makin sulit jika kamu bekerja di perusahaan yang dikelola keluarga maupun perusahaan kecil.
Advertisement
Selanjutnya
Adanya jaminan pensiun
PNS: Salah satu yang membuat pencari kerja tergiur dengan profesi PNS adalah adanya jaminan pensiun. Namun, kini pegawai swasta juga bisa mendapatkan dana pensiun, jika tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, pegawai swasta juga bisa mencecap indahnya jaminan pensiun yang dulunya eksklusif untuk PNS. Kamu harus memastikan dulu jika perusahaanmu mengikuti program jaminan pensiun dari BPJS ini atau tidak.
Swasta: Umumnya, perusahaan swasta akan menawarkan dua program untuk pegawainya. Yakni program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan tabungan pensiun.
Perusahaan akan menggandeng bank untuk menjalankan tabungan pensiun ini. Nantinya, gajimu akan dipotong secara berkala dan dialokasikan untuk tabungan. Program tabungan pensiun ini umumnya bersifat suka rela dari pegawai.
Selanjutnya
Pemutusan hubungan kerja
PNS: Sangat kecil kemungkinannya kamu akan diberhentikan menjadi PNS, selain karena sudah waktu pensiun, terjadi pelanggaran berat, ataupun kamu mengundurkan diri.
Menjadi PNS sama halnya bekerja dan mengabdi untuk negara. Sehingga masa baktimu akan berlangsung sangat panjang. Seandainya departemen mu dibubarkan, kamu akan dialihkan ke departemen yang lain tanpa ada pemutusan kerja.
Swasta: Mungkin ini yang menjadi kekurangan dari perusahaan swasta yaitu berkaitan dengan pemutusan kerja. Tidak ada jaminan kalau kamu tidak akan diberhentikan atau di-PHK.
Semuanya tergantung dari merjer perusahaan, kinerja, efisiensi hingga adanya pailit. Namun, tenang saja semuanya sudah diatur dalam kontrak kerja kok. Jadi tidak akan ada pemutusan kerja secara semena-mena.
Advertisement
Selanjutnya
Perbedaan birokrasi
PNS: Rasanya sulit memisahkan antara PNS dan birokrasi. Karena birokrasi PNS cenderung rumit, maka banyak ide pegawai yang sulit terwujud. Meski kadangkala kamu memiliki ide cemerlang dalam pekerjaan, tidak jarang idemu akan diabaikan. Inilah tantangan terbesar menjadi PNS.
Swasta: Karena lingkupnya cenderung lebih kecil, birokrasi perusahaan swasta tidaklah begitu rumit dibandingkan instansi pemerintah. Jika kamu memiliki suatu ide, besar kemungkinannya atasanmu akan mendengar dan mempertimbangkannya.
Status Sosial
PNS: Adanya stereotip dan budaya feodal, membuat jabatan PNS tetap memiliki prestisius di mata masyarakat. Jika kamu sukses menjadi PNS, maka masyarakat akan lebih menghargaimu. Status sosialmu bisa naik pangkat dengan menjadi PNS.
Swasta: Saat bekerja di perusahaan kecil atau belum memiliki nama, rasanya cukup sulit untuk memiliki prestise di masyarakat. Makin diperparah jika jabatanmu masih belum lazim di masyarakat. Keluarga dan kerabat mungkin akan sedikit meremehkan pekerjaanmu.
Beda cerita, jika kamu bekerja di perusahaan multinasional dan sudah memiliki nama. Maka, kamu akan disanjung oleh masyarakat dan menjadi kebanggaan di keluarga.
Selanjutnya
Bagaimana jika tidak menjadi PNS?
Jika kamu belum berkesempatan menjadi PNS, tidak perlu berkecil hati. Apapun pekerjaannya, jika kamu tekuni dengan sepenuh hati pasti akan meraih sukses kok. Entah PNS, pengusaha, maupuan pegawai swasta semua sah-sah saja untuk dilakoni.
Sejenak abaikan tentang status sosial dari pekerjaanmu. Bukanlah lebih menyenangkan menggeluti pekerjaan yang sesuai dengan keinginan dan bakatmu?
Dan bagi kamu yang bercita-cita menjadi PNS, yuk budayakan bertidak jujur dengan menghindari praktik menyogok. Hal ini sama sekali tidak menjamin kamu akan diterima lho.
Lagipula, dengan berlaku jujur kamu bisa membantu dalam proses penghapusan praktik korupsi di pemerintahan. Anggap saja sebagai pemanasan untuk selalu bersikap jujur di birokrasi . Siapa tahu bisa menjadi pegawai pemerintah beneran?
Advertisement