Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain panitera pengganti berinisial T, lembaga antikorupsi ini juga menangkap satu orang lainnya.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, membenarkan adanya penangkapan dua orang dalam operasi tersebut. Namun, dia memastikan satu orang lainnya itu bukan berprofesi sebagai panitera.
Advertisement
"Iya dua. Staf apa pesuruh, pesuruh di sana," ucap Made saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Sejauh ini, Made belum mengetahui perkaranya dalam tangkap tangan KPK ini. Begitu juga barang bukti yang ikut diamankan dalam operasi ini.
"Belum dapat info saya. Kami belum tahu apa-apa, masih blank," ucap dia.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi ini, penyidik KPK juga menyegel mobil yang tengah terparkir di halaman pengadilan. Honda H-RV bernopol B 160 TMZ ini diduga milik panitera berinisial T.
Selain mobil, penyidik KPK juga dikabarkan telah menyegel ruang kerja T, termasuk lemari dan meja kerjanya.
Saksikan video menarik berikut ini: