Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyangkal keterlibatannya dalam kasus pornografi berupa chat seks yang juga menyeret nama Firza Husein.
Pengacara Rizieq juga menilai kasus pornografi ini tak punya bukti kuat. Oleh karena itu Rizieq berencana mengajukan permohonan ke kepolisian agar kasus tersebut dihentikan. Namun begitu, polisi belum menerima permintaan tersebut.
Advertisement