Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu di antaranya merupakan panitera pengganti berinisial T.
"Hari ini tim melakukan OTT terhadap unsur penegak hukum di PN Jakarta Selatan. Sejauh ini sekitar empat orang diamankan tim," tutur Komisioner KPK Basaria Panjaitan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Advertisement
Basaria merinci, keempatnya memiliki jabatan dan profesi berbeda. Bahkan, salah satunya merupakan office boy (OB).
"Terhadap pihak yang diamankan, tim akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Satu panitera, dua advokat, dan satu OB," jelas dia.
KPK masih mendalami kasus OTT di PN Jakarta Selatan tersebut. Perkembangan kasus ini masih menungggu pemeriksaan selama 1 x 24 jam untuk menetapkan status keempat orang itu.
"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," Basaria menandaskan.
Sebelumnya, KPK yang menggelar OTT di PN Jakarta Selatan menahan satu orang panitera pengganti.
"Benar ada yang dibawa. Inisialnya T, sebagai panitera pengganti. Tapi belum tahu terkait kasus apa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya.
Dalam operasi ini, satu buah mobil yang terparkir di halaman PN Jakarta Selatan disegel penyidik KPK. Mobil Honda HRV bernopol B 160 TMZ itu diduga kuat milik pegawai yang ditangkap tersebut.
"Soal mobil yang disegel kami juga belum tahu (terkait kasus apa). Infonya itu mobil pribadi," tutur dia.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, meja dan lemari di ruang kerjanya disegel KPK.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini: