Liputan6.com, Jakarta - Nafa Urbach tidak main-main dalam mengurus masalah pedofilia yang melibatkan putrinya, Mikhaela Lee Juwono. Setelah Senin (21/8/2017) pagi menyerahkan laporannya ke Polda Metro, Jakarta Pusat, kali ini ia bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin datangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kita sudah diskusi dulu minta jalan yang terbaik, apa yang harus dilaporkan. Yang mana akhirnya hari ini kita resmi membuat laporan di UU ITE itu, dan kemudian kita sesegera mungkin mempersiapkan bukti-bukti dan juga saksi-saksi," terang pengacara Nafa Urbach di Kementerian PPPA, Senin (21/8/2017).
Pihak Kementerian PPPA melalui Pribudiarta Nursitepu, pun menyambut baik niat Nafa Urbach dalam memberantas kasus pedofilia tersebut hingga tuntas.
Baca Juga
Advertisement
"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, kami menampung pengduan. Proses hukum sudah di Polda dan sudah diambil tindakan. Kami tidak masuk ke area penegakan hukum, karena sedang dalam proses. Tugas kami melakukan upaya untuk mencegahnya," lanjutnya lagi.
"Kami menerima aduan masyarakat, dari Ibu Nafa terkait kekerasan terhadap anak. Ada komuni pedofilia yang mengganggu tumbuh kembang putrinya bu Nafa. Karena itu lah kemudian, bersama kami akan berupaya menangani kasusnya," terangnya.
Lebih lanjut, terkait kasus pedofilia ini, pihak Kementerian menegaskan siap untuk selalu mengawal dan memonitori laporan Nafa Urbach juga kasus serupa yang dialami masyarakat hingga selesai.
Seperti diketahui, putri Nafa Urbach, Mikhaela Lee Juwono, belum lama ini diberitakan oleh sebuah portal berita nasional. Tidak ada yang salah dalam berita tersebut. Hanya saja, komentar-komentar yang menghias di berita tersebut lah yang membuat Nafa Urbach murka.
Dalam berita tersebut, banyak kata "Loli", "Lolita", dan sebagainya. Dilansir dari Wikipedia, kalimat tersebut dalam bahasa aslinya "lolicon" memiliki makna seseorang yang mempunyai obsesi pada anak-anak dibawah umur, menjelang atau sebelum masa pubertas yang disebut Lolita (kerap kali hanya disebut "loli" saja).
Saksikan video menarik berikut ini: