Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan kasus laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Ario Kiswinar oleh Mario Teguh. Meski polisi sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Mario Teguh mengaku rugi dengan adanya kasus ini.
Motivator 60 tahun itu pun mengaku kasus tersebut berdampak negatif terhadapnya.
Baca Juga
Advertisement
"Yang sudah tercemar adalah Mario Teguh. Dia jadi tidak bekerja, tidak berpenghasilan, sempat rusak (nama baik) karena dianggap sebagai motivator yang memberikan kenyamanan publik, ternyata berkelakuan demikian," kata pengacara Mario Teguh, Elza Syarief, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Dengan serentetan dampak tersebut, pihak Mario Teguh menimbang-nimbang untuk melaporkan balik Kiswinar. Namun yang terpenting saat ini ialah mensyukuri berhentinya kasus ini.
"Kita lihat saja (laporkan balik). Yang penting kami syukuran dulu dan Pak Mario bisa tampil lagi karena sudah membuktikan setahun ini dengan bersabar. Pastinya bakal lebih 'wah' ya," ujar Elza Syarief.
Selain itu, Elza Syarief menegaskan bahwa sebelum diterbitkannya SP3 dari polisi, pihaknya sempat mengajak Kiswinar untuk berdamai. Namun, hal itu ditolak mentah-mentah.
"Pak Mario Teguh sangat dirugikan. Sudah dicemarkan nama baik, dipelintir soal laporan itu. Keterangan di sana (Kiswinar) bilangnya Pak Mario tidak mengakui bahwa Kis anaknya, setelah tes DNA identik hasilnya, kami coba rangkul tapi dia menolak," ucap Elza Syarief. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: