Anggota DPRD Surabaya Dapat Dana Transportasi Rp 8,8 Juta Sebulan

Menurut anggota DPRD Surabaya, tunjangan transportasi itu tidak cukup untuk menyicil mobil baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2017, 18:31 WIB
Ilustrasi mobil dinas.

Liputan6.com, Surabaya - Kalangan anggota DPRD Kota Surabaya menilai prinsip pemberian tunjangan transportasi untuk anggota dewan dari pemerintah kota sebesar Rp8,8 juta per bulan sudah benar dan tepat.

"Kalau kebesaran, ada risiko untuk mengembalikan," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa (22/8/2017), dilansir Antara.

Hal sama juga dikatakan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Sugito. Ia mengatakan pihaknya mensyukuri adanya pemberian tunjangan transportasi tersebut setelah mobil pinjam pakai mereka dikembalikan ke Pemkot Surabaya.

"Kalau saya ya cukup karena tidak ada tanggungan karena anak sudah selesai sekolah," katanya.

Selaku anggota Badan Pembentukan Perda D DPRD Surabaya, Sugito mengatakan berdasarkan taksiran besaran tunjangan transportasi anggota dewan mencapai Rp 9,4 juta. Namun, menurutnya nilai tersebut belum ada pengurangan untuk lainnya.

"Itu belum dihitung potong pajak dan sebagainya," ujarnya.

Mantan Ketua Pansus Raperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Surabaya Sudirjo mengatakan bahwa prinsip hidupnya tetap mensyukuri apa yang diterima.

"Kalau sudah diputuskan harus diterima. Kalau tunjangan itu tidak bisa buat nyicil mobil baru, ya naik taksi daring kan lebih murah, atau naik bemo," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya pihaknya telah mengundang Tim Appraisal Tunjangan Transportasi untuk mempertanyakan item-itemnya besaran tunjangan, namun tidak datang. "Ya sudah, tapi mungkin tim punya dasar," ujarnya.

Sudirjo mengatakan alasan kalangan dewan mengundang tim appraisal, karena saat pertemuan di Sekretaris Kota Surabaya belum ada titik temu nilainya. "Di sekda masih mentah. Masih ada beberapa kategori," katanya.

Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan angka tersebut sudah berdasar pada appraisal yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan. Ia menyatakan proses penaksiran itu melibatkan pihak ketiga yang independen.

"Prosesnya dijamin sudah objektif dan menghasilkan angka Rp 8,8 juta per bulan untuk 46 anggota dewan," ujarnya.

Ia mengatakan tunjangan transportasi ini akan diberikan per Agustus 2017. "Penetapannya per 15 Agustus lalu. Jadi di tahun 2017 ini, anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi sebanyak lima kali atau lima bulan," ujarnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya