Liputan6.com, Jakarta - Sembilan pucuk airsoft gun yang disita dari bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ternyata tidak berizin. Pemiliknya adalah Dirut First Travel yang juga tersangka kasus penipuan terhadap puluhan calon jemaah umrah, Andika Surachman.
"Kita mendapatkan senjata airsoft gun (tidak berizin) yang dimiliki Andika," kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Herry Rudolf Nahak, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Advertisement
Tak hanya menemukan sembilan pucuk airsoft gun, sambung Herry, pihaknya juga menemukan 10 butir peluru tajam. Herry memastikan pihaknya akan mendalami kepemilikan 10 butir peluru tajam tersebut.
Namun, sementara ini fokus penyidik masih belum ke kepemilikan senjata. "Sedang kita tanyakan. Dia lebih kita tanya seputar pemberangkatan jemaah," ucap Herry.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tak hanya itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka. Di antaranya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat; sebuah butik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan; beberapa unit mobil mewah; dan aset-aset lain.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini: